Tenggak Miras Oplosan, Pensiunan PNS di Keerom Tewas
Rabu, 28 Desember 2022 - 14:25:00 WIT
Atas kasus ini, Amir mengimbau kepada warga Keerom untuk tidak mengonsumsi miras secara berlebihan. Apalagi, miras tersebut telah dioplos dengan bahan baku lain.
Dirinya turut mengingatkan ancaman pidana terhadap pihak-pihak yang mengoplos serta menjual miras oplosan untuk konsumsi masyarakat.
“Masyarakat tidak melakukan tindakan mengoplos atau membuat minuman berbahaya bagi kesehatan maupun orang lain. Hal ini ada ancaman hukumannya dan bisa dipidana,” kata dia.
Editor: Rizky Agustian