Terungkap, Perempuan di Sentani Dibunuh dengan 22 Tusukan, saat Sekarat Diperkosa
Akibat tusukan tersebut, korban lemas dan jatuh terkapar. Saat itulah pelaku melancarkan aksi bejat dengan menelanjangi korban hingga bugil. Setelah puas memerkosa, pelaku memasukan batu ke dalam kemaluan korban sehingga membuatnya yang dalam kondisi sudah sekarat menjerit kesakitan.
"Karena menjerit, pelaku mengambil kayu lalu memukul korban kurang lebih 10 kali. Melihat korban tak sadarkan diri dan banyak mengeluarkan darah, dia langsung pergi meninggalkan korban dengan menumpangi kendaraan yang sedang melintas," katanya.
Setelah penyelidikan selama sebulan, petugas gabungan Polsek Sentani Timur dan Polres Jayapura akhirnya menangkap pelaku YH.
“Pelaku YH ini residivis kasus yang sama, yakni pembunuhan tahun 2017 di Kleoublouw, Kampung Asei Kecil,” katanya.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 dan Pasal 291.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polsek Sentani Timur," ucapnya.
Editor: Donald Karouw