Wali Kota Jayapura Akan Keluarkan Surat Edaran ke BUMN, BUMD dan Swasta soal Pembayaran THR
Jumat, 15 April 2022 - 19:26:00 WIT
JAYAPURA, iNews.id - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano akan mengeluarkan Surat Edaran ditujukan kepada pimpinan BUMN, BUMD dan swasta. Surat Edaran tersebut terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tujuh hari sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura Djoni Naa saat dikonfirmasi di Jayapura, Papua, Jumat (15/4/2022).
"Rencananya, kami akan menyebarkan surat edaran Wali Kota Jayapura kepada pimpinan instansi BUMN, BUMD dan swasta pada Selasa (19/4/2022)," ujar Djoni.
Editor: Kurnia Illahi