get app
inews
Aa Text
Read Next : Fortuner Mencurigakan di Lampung Tepergok Warga, Ternyata Selundupkan BBM Subsidi

Warga PNG Selundupkan 8,7 Kg Ganja Ditangkap, Kapolresta Jayapura: Terbesar Sepanjang 2023

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:42:00 WIT
Warga PNG Selundupkan 8,7 Kg Ganja Ditangkap, Kapolresta Jayapura: Terbesar Sepanjang 2023
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon saat memberi keterangan pers penangkapan warga negara PNG yang membawa 8,7 kilogram ganja, Rabu (24/5/2023). (Foto: Antara).

Selain itu, lanjut dia polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang diduga akan dibarter dengan ganja. "Dari pengakuan tersangka, ganja tersebut dibawa menggunakan perahu motor," ujar Mackbon di Jayapura, Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, pengungkapan kasus penyelundupan ganja asal PNG itu merupakan yang terbesar sepanjang 2023. Saat ini tercatat Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangani sebanyak 19 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 24 orang tersangka berikut barang bukti 24 kilogram ganja.

"Tersangka IW dikenakan Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut