get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Mundur, Bupati Sudewo Minta Warga Pati Tetap Kompak dan Damai

Wow, KPK Sebut Rekening Lukas Enembe yang Diblokir PPATK Berisi Puluhan Miliar

Rabu, 14 September 2022 - 21:24:00 WIT
Wow, KPK Sebut Rekening Lukas Enembe yang Diblokir PPATK Berisi Puluhan Miliar
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe telah diblokir atau dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemblokiran ini atas dugaan temuan transaksi keuangan yang janggal dan mencurigakan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait pemblokiran rekening Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, dia menyebut uang di rekening Lukas Enembe berjumlah puluhan miliar rupiah.

"Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis, puluhan miliar," kata Alex, sapaan Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

Alex enggan merinci lebih detail total pasti uang yang ada di rekening Lukas Enembe. Namun dipastikan, pihaknya bakal menganalisis serta memverifikasi sumber uang yang ada di rekening tersebut.

"Apakah suap itu nilainya puluhan miliar, itu nanti akan didalami berdasarkan informasi dari PPATK. Yang jelas blokir terhadap rekening LE (Lukas Enembe) sudah dilakukan," kata Alex.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencegah Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri Lukas Enembe merupakan permintaan dari KPK. 

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut