get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid Diperiksa KPK di Kantor BPKP Riau  

Terungkap, Kekayaan Gubernur Papua Melonjak Rp12,5 Miliar dalam 2 Tahun Terakhir

Selasa, 13 September 2022 - 16:51:00 WIT
Terungkap, Kekayaan Gubernur Papua Melonjak Rp12,5 Miliar dalam 2 Tahun Terakhir
Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id  - Harta kekayaan Gubernur Papua, Lukas Enembe, melonjak sebanyak Rp12,5 miliar dalam dua tahun terakhir. Dia disinyalir terjerat kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas Enembe diduga terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Lukas Enembe ke luar negeri. Rekening miliknya turut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (12/9/2022), harta kekayaan Lukas melonjak hingga Rp12,5 miliar hanya dalam kurun waktu dua tahun. Saat ini, Lukas tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp33.784.396.870 (Rp33,7 miliar).

Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Lukas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Ditelusuri lebih jauh, Lukas juga pernah melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020. Saat itu, kekayaan Lukas hanya sejumlah Rp21.190.182.290 (Rp21 miliar). Dari jumlah tersebut, ada peningkatan harta kekayaan senilai Rp12.594.214.580 (Rp12,5 miliar) dalam kurun dua tahun tersebut.

Dalam laporan kekayaan terakhir, Politikus Partai Demokrat tersebut tercatat mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Harta kekayaan tidak bergerak milik Lukas berupa enam bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Jayapura dengan nilai Rp13.604.441.000.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut