Yopi Balingga Diserahkan ke Kejari Jayapura, Kurir Amunisi ke KKB Nduga
JAKARTA, iNews.id – Subsatgas Investigasi Operasi Damai Cartenz menyerahkan tersangka Yopi Balingga beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Papua pada Jumat (24/10/2025). Proses penyerahan tahap II ini dipimpin oleh Iptu Kamaruddin.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIT dengan persiapan di Dit Tahti Polda Papua. Pada pukul 09.30 WIT, tersangka Yopi Balingga dikeluarkan dari tahanan dan dibawa ke Kejari Jayapura.
Penyerahan resmi dilakukan pukul 10.51 WIT, termasuk barang bukti berupa 16 butir amunisi yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Yopi Balingga ditangkap pada akhir Agustus 2025 oleh personel Satgas Operasi Damai Cartenz di Kabupaten Lanny Jaya. Dia diduga merupakan bagian dari jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang aktif mendistribusikan amunisi secara ilegal di wilayah pegunungan tengah Papua.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Yopi berperan sebagai kurir sekaligus penyimpan amunisi yang akan dikirim ke KKB atau dikenal Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kabupaten Nduga.
Editor: Kurnia Illahi