Polres Boven Digoel saat ekspose kasus penangkapan dua mahasiswa bawa 4 senjata api diduga hendak diselundupkan ke KKB di Pegunungan Bintang. (Foto : iNewsJayapura)

Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat ada pesta miras di Pelabuhan Iwot. Polisi langsung merespons dengan mendatangi lokasi. 

Saat di perjalanan, aparat mencurigai lima orang dan dilakukan pemeriksaan. Namun tiga orang melarikan diri dan dua lainnya dapat ditangkap.

"Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Polres Boven Digoel, namun berkas kasusnya akan dilimpahkan ke Polda Papua," katanya.

Polisi akan terus menyelidiki dan mendalami keterlibatan dengan KKB dalam penyelundupan senjata api ini. Sementara para tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network