Korban penembakan anggota TNI AD saat pesta pernikahan di Parfi, Kabupaten Manokwari, papua Barat. (Foto: MPI/Chanry Andrew Suripatty)

5. Dijerat hukum militer 

Kapendam menyebut oknum anggota TNI AD yang melakukan penembakan akan diproses hukum militer. Saat ini statusnya masih diperiksa untuk proses lebih lanjut.

"Jika terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran pasti otomatis akan ditindak sesuai hukum. Ya proses hukum Militer. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga sudah dilakukan," ujar mantan Dandim Sarmi tersebut. 

Terkait jumlah korban, menurut Kapendam, dari data yang didapat masih sesuai laporan awal yakni dua korban, satu korban meninggal dunia yakni RIB yang merupakan adik ipar pelaku.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network