Ilustrasi, polisi tengah mengusut pelecehan seksual terhadap tujuh perempuan yang melibatkan oknum pembina pramuka berinisial PS (59 tahun). (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNews.id – Oknum pembina pramuka berinisial PS (59 tahun) melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh perempuan. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya masih di bawah umur.

Direktur Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan oleh ibu korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / POLDA PAPUA. Tanggal 5 Maret 2024.

Hasil pemeriksaan, kata dia pelaku melakukan aksinya sejak 2022. Terakhir, lanjut dia aksi pelaku pada Januari 2024.

“Pelaku PS ini melakukan perbuatan bejatnya dengan cara memaksa para korban untuk mencium bibir, memeluk dan pelaku juga meraba payudara korban,” ujar Kombes Pol Achmad dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network