"Ketika dianggarkan itu kemudian ada proses lelang, penetapan pemenang, penandatanganan kontrak, dilakukan pencairan dan sampai penyerahan barang. Nah, ketika proses penyelidikan yang kami lakukan kemarin ternyata kami temukan ada peristiwa pidana di situ," katanya.
Dia mengaku belum ada tersangka yang ditetapkan pada kasus ini, sebab masih akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait pengadaan dua mobil itu.
"Nanti pada saat proses penyidikan yang hendak dilakukan, itu baru kami dalami untuk membuat tindak pidana itu menjadi terang, sehingga menemukan siapa tersangka," ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait