MIMIKA, iNews.id - Anggota TNI AD yang terlibat dalam pembunuhan keji disertai mutilasi empat warga Kabupaten Nduga, Papua bertambah dua orang. Pengungkapan dua tersangka baru ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam prajurit Brigif 20 Divisi 3 Kostrad yang lebih dahulu menjadi tersangka.
Bahkan dalam menuntaskan kasus tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan untuk mengungkap sampai ke akar-akarnya terhadap para prajurit yang terlibat.
Panglima TNI mengatakan, keenam anggota telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyidikan awal dan sudah adanya bukti permulaan yang cukup.
"Bukti awal, bukti permulaan sudah cukup dilakukan enam anggota TNI Angkatan Darat (AD), khususnya dari Brigif 20 Para Rider, bagian dari Divisi 3 Kostrad," ujar Jenderal Andika Perkasa di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (1/9/2022).
Selain keenam tersangka, juga diamankan dua prajurit TNI AD yang diduga turut menikmati uang hasil kejahatan tersebut. Sehingga total tersangka saat ini dari prajurit TNI AD ada delapan orang.
"Jadi di samping enam tersangka ini, ada dua individu yang juga masuk dalam proses penyelidikan kami. Sama, keduanya oknum anggota jadi total delapan orang. Enam sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua masih pendalaman tapi karena sudah menerima juga bagian dari uang yang dirampok,k eduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Menurutnya, dari delapan prajurit TNI AD Satuan Brigif 20 Para Rider Divisi 3 Kostrad yang terlibat dalam kasus tersebut, dua orang di antaranya berpangkat Mayor serta Kapten dan sisanya Tamtama.
"Dari enam orang ini, satunya perwira menengah berpangkat Mayor yaitu inisial HFD. Sehari-hari menjabat sebagai Wakil Sementara Komandan Detasemen Markas Brigif 20 Para Rider Divisi 3 Kostrad. Kemudian ada satu perwira pertama berpangkat Kapten berinisial DK dan empat Tamtama dan dua lagi tambahan tadi juga Tamtama," ucap Panglima TNI.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait