Pemuda berinisial RNI berusia 22 tahun ditangkap polisi karena menganiaya dan menikam perempuan di seputaran taman pelataran Serui, Kepulauan Yapen, Papua. (Foto: Polda Papua).

Menurutnya, motif pelaku menganiaya korban karena dalam pengaruh minuman keras (miras). Padahal, lanjut dia korban dengan pelaku tidak saling kenal dan tidak memiliki persoalan.

"Ini faktor mabuk yang bikin ketidaksadaran apa yang di lakukan, namun apapun itu ceritanya tetap sudah melakukan penganiayaan dan melakukan pelanggaran hukum yang tetap akan diproses secara hukum kepada pelaku," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network