Ilustrasi coklit tujuh daerah di Papua belum selesai hingga masa waktunya berakhir. (Foto: Pixabay)

"Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada surat balasan dari KPU Provinsi Papua," katanya.

Adapun ketujuh daerah di Papua yang belum selesai coklit yakni Kabupaten Mamberamo Raya (8 distrik, 30 kampung) Jayapura (2 Distrik 4 kampung), Asmat, Papua Selatan (2 distrik, 7 kampung), Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan (1 kampung), Dogiyai, Papua Tengah (5 distrik belum 100%) dan Sarmi (1 distrik, 7 kampung).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network