"Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada surat balasan dari KPU Provinsi Papua," katanya.
Adapun ketujuh daerah di Papua yang belum selesai coklit yakni Kabupaten Mamberamo Raya (8 distrik, 30 kampung) Jayapura (2 Distrik 4 kampung), Asmat, Papua Selatan (2 distrik, 7 kampung), Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan (1 kampung), Dogiyai, Papua Tengah (5 distrik belum 100%) dan Sarmi (1 distrik, 7 kampung).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait