Aparat TNI-Polri memastikan kabar Ketua KNPB Dogiyai ditetapkan DPO pembakaran rumah warga sebagai informasi hoaks. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Beredar informasi Ketua KNPB Dogiyai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait peristiwa pembakaran puluhan rumah warga di Kampung Ikebo, Kimiawi dan Ekimani. Merespons kabar tersebut, Plh Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D Tatiratu memastikan informasi itu tidak benar.

Menurutnya, isu penetapan status DPO terhadap Ketua KNPB Dogiyai merupakan kabar hoaks, Pihaknya saat ini masih menyelidiki terkait kasus pembakaran yang terjadi di wilayah Dogiyai pada Minggu (22/5/2022).

“Kami aparat keamanan yang terlibat pengamanan situasi pascapembakaran sampai saat ini masih mendalami penyelidikan di lapangan untuk mengungkap kebenaran siapa pelaku di balik kejadian ini,” ujar Kompol Samuel saat press conference di Mapolres Dogiyai, Minggu (29/5/2022).

Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada penetapan status DPO terhadap pelaku di balik kerusuhan yang mengakibatkan terbakarnya rumah dan ruko milik warga di Kabupaten Dogiyai, Papua.

“Terkait adanya isu yang beredar TNI/Polri menyudutkan salah satu pihak sebagai oknum pelaku, kami nyatakan itu hoaks karena sampai saat ini tim masih melakukan penyelidikan,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network