Ketiganya memiliki peran penting sebagai Staf Kasad Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), Sekretaris Negara NRFPB, dan Penasihat Presiden NRFPB, yang merupakan organisasi yang berjuang memisahkan diri dari NKRI.
Saat ditangkap, diamankan barang bukti berupa seragam loreng Tentara Nasional Pembebasan Papua (TNPB) dan seragam Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) lengkap dengan atribut dari ketiga pelaku makar.
Seragam yang diamankan itu direncanakan akan digunakan dalam HUT ke-11 deklarasi kelompok NRFPB 19 Oktober 2022 mendatang.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait