Tampang dua pelaku curas di Jayapura yang ditangkap Anggota Bid Propam Polda Papua Aipda Alex Suripatty usai mendengar teriakan korban. (Foto: Chanry Andrew Suripatty)

Usai tertangkap, kedua terduga pelaku langsung digelandang ke Polsekta Jayapura Utara untuk diproses lebih lanjut.

"Kedua pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan telah diamankan oleh petugas Polsekta Jayapura Utara untuk selanjutnya dilakukan proses hukum atas perbuatan kedua pelaku," ujar Jahja.

Pihak kepolisian, menurut Jahja, saat ini masih mendalami peran keduanya terhadap sejumlah aksi curas di wilayah Kota Jayapura.

"Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada kedua pelaku ini. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada aksi-aksi serupa yang telah dilakukan keduanya di wilayah kota Jayapura. Kami akan dalami lebih lanjut," tuturnya.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network