Senapan hingga anak panah yang disita dari honai milik anggota KKB Lekagak Telenggen di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua. (Foto: Istimewa)

"Barang tersebut bukan punya kami, barang-barang itu dibawa dari honai bawah (honai Numbuk) sebelum ke honai kami yang digunakan beberapa orang untuk mengamankan diri. Kemudian setelah itu kami diundang ke pos untuk dilakukan pemeriksaan,"  kata salah satu dari mereka.

Sementara itu perwakilan keluarga yang hadir dalam penyerahan tiga orang yang diamankan oleh aparat mengakui mereka merupakan warga Kampung Tegaloba yang pergi ke Kampung Ninggabuna namun tidak mengikuti kelompok Nambuk Talenggeng maupun KKB lainnya.

Selain itu mereka merasa terganggu dengan adanya KKB yang selalu mengancam mereka dan meminta sejumlah uang dengan menodongkan senjata serta membuat ketakutan di masyarakat.

Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes Pol M Iqbal Al Qudussy mengatakan, Polri dalam Proses penegakan hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Termasuk terhadap orang yang diamankan, saksi maupun tersangka dalam upaya pemenuhan bukti permulaan yang cukup sebagaimana dalam 184 KUHAP.

"Dan setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang tersebut dikembalikan ke keluarganya," ucap Iqbal.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network