Polsek Jayapura Selatan menyita 168 botol minuman keras (miras) ilega dariarea rumah kos Belakang Mandiri Syariah, Entrop. (Foto: Dok. Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id – Polsek Jayapura Selatan merazia menggerebek kawasan area rumah kos Belakang Mandiri Syariah, Entrop. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 168 botol minuman keras (miras) ilegal.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan mengatakan, penggerebekan dilaksanakan pada Rabu (21/2/2024). Penggerebekan ini, kata dia atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi miras ilegal di kawasan tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota Opsnal Polsek Jayapura Selatan bersama Anggota Piket langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Mereka berhasil mengamankan 168 botol minuman keras ilegal dari berbagai jenis, beserta pemiliknya yang berinisial AM (31)," ujar AKP Frets dalam keterangannya dikutip, Kamis (22/2/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network