Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan. (Foto: Istimewa).

Dia mengungkapkan, KKB selama ini kerap melakukan berbagai aksi teror dan kekejaman terhadap masyarakat maupun aparat keamanan TNI serta Polri. Bahkan, kata dia KKB juga membakar fasilitas umum dan rumah warga.

Teror ini menimbulkan ketakutan warga sehingga mereka meminta berlindung di Pos TNI. Namun, dia mengakui kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit terhadap warga yang diketahui anggota KKB itu telah melanggar hukum.

"Aksi kekerasan itu melanggar hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas. Justru TNI menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat serta membangun kepercayaan bersama masyarakat," ucapnya. 

Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap oknum prajurit yang terlibat kekerasan tersebut dilakukan oleh Pomdam III/Siliwangi. Oknum prajurit itu, lanjut dia anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua sejak 3 April 2023. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network