Menurutnya, TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Diketahui, dari hasil pemeriksaan terungkap motif pembunuhan sadis ini murni kasus perampokan. Modus yang digunakan para pelaku yakni melakukan rekayasa jual beli senjata api dengan nilai Rp250 juta. Selanjutnya para korban dibunuh dengan keji.
Tak hanya membunuh korban dengan sadis, para pelaku menghabisi nyawa mereka kemudian mayatnya dibuang ke sungai setelah lebih dahulu dimutilasi dan dimasukkan ke dalam enam karung. Selain itu mobil yang digunakan para korban dibakar para pelaku untuk menghilangkan jejak.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait