Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam (kiri) bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura, Papua, Selasa (13/9/2022). (ANTARA/Evarukdijati)

JAYAPURA, iNews.id - Komnas HAM telah memintai keterangan sembilan tersangka kasus mutilasi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Pemeriksaan dilakukan terhadap para tersangka yang ditahan di Timika maupun Jayapura.

Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramanday mengatakan, pemeriksaan dipimpin langsung Komisioner Komnas HAM Choirul Anam setelah bertemu dengan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. Baik terhadap tersangka sipil maupun prajurit Brigif 20.

"Selama pemeriksaan kesembilan terduga pelaku mutilasi tidak ada hambatan berarti. Termasuk saat memeriksa tiga prajurit yang penahanannya dipindahkan ke Rutan Pomdam XVII Cenderawasih di Wamena," katanya, Jumat (16/9/2022).

Menurutnya, memang ada tiga prajurit yang penahanannya dipindahkan ke Jayapura, yakni Mayor HFD, Praka PR dan Pratu RPC.

Ketika ditanya tentang pemeriksaan dua prajurit yang diduga terlibat dalam perencanaan dan menerima uang pembagian, Frits mengaku mereka belum diperiksa.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network