Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey menambahkan, pada tahun 2021 lembaganya memiliki pengaduan resmi mengenai dugaan keterlibatan anggota Brigif 20 dalam jual beli senjata.
"Ini menunjukkan keberadaan satuan ini harus evaluasi secara total," ujar Frits Ramandey.
Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendorong enam oknum personel TNI yang diduga membunuh dan memutilasi empat orang warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua agar dipecat serta dijatuhi hukuman berat.
"Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI," kata Taufan.
Komnas HAM mengecam tindakan yang dilakukan para pelaku karena melukai nurani dan merendahkan martabat manusia.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait