"Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Abepura,” katanya.
Lebih lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, mereka mengakui telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban HH dengan menggunakan parang sabel. Akibatnya korban mengalami luka sobek di punggung.
“Kini keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk diambil langkah-langkah Kepolisian atas perbuatannya,” ujar Kapolsek.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait