Dua remaja pelaku penganiayaan saat diamankan anggota Reskrim Polsek Abepura. (Foto: Humas Polda Papua)

"Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Abepura,” katanya.

Lebih lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, mereka mengakui telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban HH dengan menggunakan parang sabel. Akibatnya korban mengalami luka sobek di punggung.

“Kini keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk diambil langkah-langkah Kepolisian atas perbuatannya,” ujar Kapolsek.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network