Padahal, lanjut dia sebenarnya dana Otsus yang dialokasikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah lebih dari mencukupi sejak Otsus lahir pada tahun 2002 silam.
“Kalau saya lihat Menteri Keuangan bicara itu kita malu sekali dengan uang yang banyak, tapi orang Papua sampai hari ini tinggal begini terus,” ucapnya.
Menurutnya, dengan satu provinsi saja dia (dana Otsus) bisa menghidupkan puluhan kabupaten/kota yang ada di Papua ini, pun nanti jika DOB sudah terbentuk.
“Bagaimana kalau besok dia mekar jadi empat, di mana tiga sudah dimekarkan tambah satu induk ini menjadi empat. Artinya satu provinsi akan mengelola kurang lebih 10 kabupaten,” katanya.
Dia tak henti-hentinya terus berdoa, menggumuli dan mendorong umat agar senantiasa mensyukuri berkat berkat Tuhan yang dikirim melalui pemerintah pusat ini benar-benar dimaknai, supaya orang Papua bisa jadi tuan di atas negerinya sendiri.
Selain itu dia mengusulkan agar dana Otsus Jilid 2 disalurkan langsung kepada setiap Orang Asli Papua (OAP). “Saya lebih setuju, jika dana Otsus dikasih per kepala OAP supaya mereka bisa mengerti Otsus seperti ini. Inilah keberpihakan pemerintah pusat kepada OAP,” katanya.
Diketahui DPR mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua dalam Rapat Paripurna, 17 Juli 2021.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait