Kerusuhan Wamena yang dipicu isu penculikan anak pada 23 Februari 2023. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM menyebut peristiwa kerusuhan Wamena yang terjadi pada 23 Februari lalu dan menyebabkan 11 orang meninggal dunia tidak hanya dipicu disinformasi penculikan anak. Ada faktor lain sehingga pecah kerusuhan tersebut.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan, terdapat sejumlah temuan pelanggaran HAM dalam kasus kerusuhan Wamena. Seperti pelanggaran hak hidup, hak atas rasa aman, hak memeroleh keadilan, hak kesejahteraan dan hak anak.

“Latar belakang penyebab kerusuhan ini tidak hanya dipicu adanya disinformasi penculikan anak semata, tetapi juga berhubungan dengan akar masalah, yakni adanya sentimen antara masyarakat asli Papua dengan masyarakat pendatang,” ujarnya saat menyampaian Laporan Pemantauan Peristiwa Kerusuhan Wamena, Kamis (6/4/2023).

Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menambahkan, Komnas HAM menyimpulkan latar belakang penyebab kerusuhan di Wamena tidak hanya dipicu adanya disinformasi penculikan anak semata.

“Adanya aksi dari sekelompok masyarakat asli Papua di Kota Wamena yang menuntut Pemda Jayawijaya memberlakukan affirmative action, dengan cara misalnya, profesi ojek, becak dan sopir taksi di Wamena hanya diperuntukkan bagi masyarakat asli Papua,” kata Uli.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network