JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK0 memanggil pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, Kamis (18/11/2022). Namun Aloysius tidak hadir.
Sesuai jadwal, dia akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Aloysius dipanggil terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
"Informasi yang kami terima, tidak hadir. Penjadwalan pemanggilan ulang segera dikirimkan tim penyidik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Dalam kasus tersebut, kata dia KPK juga memanggil sejumlah pihak, yaitu Darwis berprofesi sebagai sopir. Namun, dia juga tidak menghadiri panggilan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait