Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin agar kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan saksi tersebut. "Kami panggil dalam kapasitas sebagai warga negara untuk menjadi saksi karena ada kebutuhan penyidikan agar lebih jelas perbuatan para tersangka," katanya.

Dia mengingatkan, Aloysius agar kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya sebagai ketaatan terhadap hukum. "Silakan hadir dan terangkan langsung di hadapan penyidik," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network