Paniel Kogoya (kanan) yang diduga pembeli atau pencari senjata KKB Intan Jaya. (Foto: Istimewa)

Dari hasil BAP terhadap tersangka DC yang ditangkap pada 21 Oktober 2020 di Nabire, diketahui Paniel Kogoya pertama kali membeli senjata jenis M4 melalui DC pada bulan Juni 2019. Harga senjata api itu Rp300 juta. 

Transaksi kedua, membeli senjata jenis M16 melalui DC pada bulan Desember 2019 dengan harga Rp300 juta. Transaksi ketiga, memesan senjata melalui DC seharga Rp550 juta pada awal tahun 2020. Senjata itu selanjutnya diserahkan kepada KKB.

Pada tahun 2017, Peniel Kogoya juga menerima dua pucuk senjata api jenis M4 dan pistol yang dibeli dari Jabir. Selanjutnya diantar oleh DC di dekat Gereja Advent Kali Bobo, Kabupaten Nabire. 

Pada tahun 2018, Peniel Kogoya menerima senjata api jenis M16 dari DC dan diantar di dekat Gereja Advent Kalibobo, Kabupaten Nabire. 


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network