Wakapolres Sarmi dalam arahannya kepada personel yang disidang agar menjalani hukuman dengan baik dan hati ikhlas. Sehingga dapat selesai dan kemudian dapat kembali ke satuannya masing-masing.
Kasi Propam Polres Sarmi Ipda Ulys Okoseray mengungkapkan, seharusnya ada 9 personel yang disidang, namun satu orang tidak hadir dalam persidangan. Dia berharap agar yang bersangkutan secepatnya hadir dan menjalani sidang demi kariernya ke depan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait