Polres Sarmi saat sidang kode etik terhadap 8 personelnya. (Foto : Humas Polda Papua)

Wakapolres Sarmi dalam arahannya kepada personel yang disidang agar menjalani hukuman dengan baik dan hati ikhlas. Sehingga dapat selesai dan kemudian dapat kembali ke satuannya masing-masing.

Kasi Propam Polres Sarmi Ipda Ulys Okoseray mengungkapkan, seharusnya ada 9 personel yang disidang, namun satu orang tidak hadir dalam persidangan. Dia berharap agar yang bersangkutan secepatnya hadir dan menjalani sidang demi kariernya ke depan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network