Atas ini, mahasiswa Papua di Selandia Baru menyampaikan beberapa poin tuntutan yang diharapkan menjadi bahan pertimbangan KPK.
"Pertama KPK menghentikan proses penyidikan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, jika kasus ini benar diintervensi oleh pihak lain. Poin ini dipandang sangat penting untuk pertimbangan asas kepentingan umum, karena sudah ada pergerakan masyarakat Save Lukas Enembe di Papua," tandas Ruben.
"Kemungkinan pergerakan masyarakat bisa saja meningkat di Papua, karena gubernur Papua Lukas Enembe telah dianggap sebagai seorang Tokoh oleh sebagian besar rakyat Papua, dan itu sudah terlihat dari beberapa waktu yang lalu," imbuhnya.
Kemudian apabila proses penyidikan tetap dilakukan, mahasiswa Papua di luar negeri berharap proses pemeriksaannya dilakukan dengan mengedepankan asas-asas hukum yang telah ditentukan, tanpa ada intervensi dari lembaga negara lainnya untuk menghindari akibat buruk mengganggu kesatuan bangsa.
"Kami beberapa mahasiswa Papua di Selandia Baru akan terus bersuara jika hak-hak hukum dan hak-hak konstitusi rakyat dan pemimpin di Papua terus dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," tegas dia.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait