JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap FK, warga negara (WN) Papua Nugini di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Dia kedapatan memiliki 103 butir amunisi dan ganja.
"Memang benar ada penangkapan terhadap WN PNG (Papua Nugini) yang tidak saja memiliki ganja, tetapi juga 103 butir amunisi berbagai kaliber di Sentani," kata Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Alfian Tandjung, Kamis (16/2/2023).
Dia mengatakan, Saat ini FK ditahan di rutan Direktorat Narkoba Polda Papua di Dok V Jayapura. Kasus ini, menurutnya, terus dikembangkan.
Data yang dihimpun, penangkapan itu berawal dari ditangkapnya pengedar ganja inisial CH asal Papua Nugini, warga kampung Tobati, Kota Jayapura. CH ditangkap di kawasan Tanah Hitam, Distrik Abepura.
Saat ditangkap, CH membawa delapan plastik berisi ganja yang akan dijual. Kepada polisi, dia mengaku ganja itu milik temannya. Sehingga polisi ke Sentani dan menangkap FK.
Saat ditangkap, ditemukan delapan karung berisi ganja dan satu karung berisi 103 amunisi berbagai kaliber.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait