JAYAPURA iNews.id - TNI Angkatan Darat (AD) menyelidiki kasus kepemilikan amunisi ilegal oleh dua oknum prajurit. Saat ini kedua prajurit tersebut telah diamankan di Subdenpom Wamena, Papua Pegunungan.
Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, kedua oknum prajurit itu Pratu MS dan Prada MS. Keduanya, kata dia merupakan prajurit Organik Kodim 1702/Jayawijaya.
“Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan munisi ilegal. Apakah juga ada keterlibatan dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau tidak, kami belum tahu. Namun yang jelas kami akan usut sampai tuntas,” ujar JO Sembiring dalam keterangannya dikutip Kamis (9/2/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait