Proses penangkapan oknum prajurit TNI AD terkait kepemilikan amunisi ilegal di Papua Pegunungan. (Foto: Korem 172/PWY).

Dia memastikan, tidak ada toleransi bagi prajurit yang menyalahgunakan amunisi. Tindakan tegas, lanjut dia akan diberikan kepada kedua oknum TNI itu jika terbukti melanggar hukum.

“Panglima TNI, KSAD dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit Angkatan Darat yang melanggar aturan. Apalagi jika pelanggaran prajurit tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network