Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa akan memperketat pengawasan penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang digunakan oleh prajurit. Pengetatan pengawasan ini penting menyusul meningkatnya penyalahgunaan senjata api dan amunisi tersebut.

Dia memastikan akan menindak tegas setiap prajurit yang terlibat penyalahgunaan senjata api dan amunisi.

“Hal ini penting dilakukan, dikarenakan pascameningkatnya kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota TNI pada 2022,” ujar Saleh di Jayapura, Senin (15/5/2023).

Dia mengungkapkan, peningkatan kasus penyalahgunaan senjata api yang melibatkan masyarakat dan anggota TNI terjadi mulai Januari hingga Juli 2022 sehingga ada 22 kasus. 

“Meminta seluruh para komandan satuan yang bertugas di Bumi Cenderawasih, untuk memperketat pengawasan keluar masuk senjata api dan amunisi terhadap prajurit TNI,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network