Perdasus HAKI OAP di Papua Barat, kata dia telah melewati proses di daerah maupun dan tingkat pusat. Selain memberikan perlindungan terhadap merek, hak paten yang bersifat individual.
Perdasus itu, lanjut dia nantinya juga akan memberikan perlindungan terhadap kepemilikan komunal seperti hak cipta dan lainnya.
"Kami berharap Kantor HAKI ini nantinya akan mengambil konsep pengelolaan satu pintu, di mana akan berkolaborasi bersama Kementerian Hukum dan HAM untuk menempatkan pegawai mereka. Ketika masyarakat datang untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka maka itu akan diurus di satu tempat saja," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait