Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyampaikan keterangan pers terkait kasus pembakaran klub malam Double O, Sorong, Papua Barat, Sabtu (29/1/2022). (Foto: Chanry Andrew).

SORONG, iNews.id - Polisi telah menangkap dan menetapkan sembilan orang dalam kasus pembakaran klub malam Double O, Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022) malam. Saat ini sembilan orang itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Sorong Kota. 

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyampaikan, sembilan orang itu berinisial AA, FM, HW, KH, AAF, IR, JF, AR dan RR. Mereka, kata dia memiliki peran masing-masing saat kejadian.

"Kesembilan orang ini memiliki perannya masing-masing," ujar Tornagogo dalam konferensi pers di Mapolresta Sorong Kota, Sabtu (29/1/2022). 

Dia menjelaskan, tersangka AA perannya sebagai pelempar dan melakukan penyerangan terhadap klub malam Double O. Kemudian, tersangka FM perannya masuk ke dalam gedung dan melempar bensin serta membakar sofa di dalam gedung Double O. 

Selanjutnya, HW perannya membawa parang dan merusak mobil yang ada di halaman parkir Double O. Tersangka KH perannya membalikkan dan membakar mobil yang diparkir di luar gedung Double O. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network