Sementara, tersangka AAF perannya memecahkan kaca di lobi depan gedung serta memecahkan kaca mobil. Selain itu, tersangka IR berperan melempari gedung Double O dengan batu.
Sedangkan tersangka JF berperan melakukan perusakan di pangkalan ojek dan ikut menyerang klub malam Double O.
"Kemudian AR berperan sebagai provokator yang memprovokasi untuk melakukan pembakaran gedung Double O. Tetapi masih ada beberapa orang yang menjadi provokator yang saat ini masih kita kejar. Yang terakhir RR berperan menyediakan alat senjata tajam seperti samurai dan parang, yang digunakan massa untuk melakukan penyerangan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait