Ilustrasi KKB Papua. (Foto: INews.id)

JAKARTA, iNews.id - Perbedaan KST dan KKB Papua masih banyak membuat bingung masyarakat. KST merupakan singkatan dari Kelompok Separatis Teroris, sedangkan KKB akronim dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Secara umum, istilah penggunaan KST dipergunakan TNI untuk menyebut kelompok bersenjata di Papua. Hal ini setelah KKB dilabeli sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST) usai terjadi penembakan hingga membuat gugur Kepala BIN Daerah Papua Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha pada Minggu (25/4/2021).

Sejak peristiwa itu, Pemerintah Indonesia telah menetapkan KST atau KKB sebagai kelompok teroris di tahun 2021.

Sementara penyebutan KKB kerap dipergunakan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk menyebut Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB).

Di sisi lain, KKB atau KST ini menamakan diri mereka sebagai Tentara Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM). Dari sejarahnya, KKB awalnya sayap militer dari OPM.

Bila diruntut, status KKB awalnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menetapkan KKB Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).

Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan.

Sementara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ketika itu yakni Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, pemerintah secara de facto telah menetapkan KKB di Papua sebagai organisasi teroris.

"Dapat kami pastikan bahwa negara telah menetapkan kelompok kriminal bersenjata di Papua sebagai peristiwa kejahatan terorisme,” kata Boy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network