Perusak Patung Bunda Maria di Mimika Dinyatakan Gangguan Jiwa, Langsung Dikirim ke RSJ Abepura (Foto: Dok Polres Mimika)

MIMIKA, iNews.id - Pelaku perusakan Patung Bunda Maria di Gereja Tiga Raja Timika berinisial YK dinyatakan mengidap gangguan jiwa. YK pun dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Abepura, Selasa (7/11/2023). 

Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona menjelaskan bahwa benar hari ini penyidik Reskrim telah melakukan pengawalan dan pendampingan pelaku YK ke Jayapura guna dilakukan pengobatan medis di Rumah Sakit Jiwa di Abepura. YK diterbangkan melalui Bandara Mozes Kilangin Timika.

Perlu dijelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari jumat tanggal 27 Oktober 2023. Berdasarkan Laporan Polisi Nomer : LP / B / 599 / X / 2023 / SPKT / Res Mimika / Polda Papua tanggal 27 Oktober 2023.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network