Perusak Patung Bunda Maria di Mimika Dinyatakan Gangguan Jiwa, Langsung Dikirim ke RSJ Abepura (Foto: Dok Polres Mimika)

Keberangkatan dengan menggunakan pesawat Batik Air tujuan Bandara Sentani dengan didampingi 2 personel penyidik Reskrim Polres Mimika, satu orang dari pihak keluarga dan empat orang dari Dinas Sosial Kabupaten Mimika.

“Untuk pelaku YK dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Abepura berdasarkan hasil Pemeriksaan yang mana dinyatakan mengalami Gangguan Kejiwaan,” katanya.

Saat ini penyidik Polres Mimika sudah menyerahkan kepada pihak Rumah Sakit Jiwa Abepura guna mendapatkan perawatan medis yang didampingi oleh keluarga dan juga dari Dinas Sosial.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network