WAISAI, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan perusakan di Tugu Selamat Datang Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Motifnya karena pelaku sakit hati lantaran upah pengerjaan proyek tugu tersebut tidak seperti yang dijanjikan di awal.
Pelaku, Yulius Parapa (33), diduga telah merusak tugu selamat datang di Kota Waisai pada Sabtu (9/5/2020) lalu. Dia nekat melakukan aksi anarkistis tersebut karena dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Pelaku ini merupakan pekerja pembangunan proyek tugu selamat datang tersebut. Namun upah kerja yang dia terima tidak sesuai dengan perjanjian awal, padahal anggaran proyek sudah cair," kata Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre JW Manuputy di kota Waisai, Minggu (10/5/2020).
Pelaku yang emosi ditambah pengaruh miras langsung melakukan perusakan tugu tersebut pada Sabtu dini hari. Karena ulahnya itu, saat ini Yulius diamankan polisi di Mapolres Raja Ampat.
Penangkapan pelaku, kata dia, tidak sampai berlarut-larut, karena petugas mendapati rekaman CCTV saat kejadian tersebut. Kemudian sejumlah orang diperiksa sebagai saksi juga membenarkan aksi pelaku.
"Kami hingga saat ini masih mendalami lagi motif lain di balik kasus ini. Karena pengakuan tersangka hanya satu orang saja. Dan untuk sementara tersangka kita sudah tahan," ujar dia.
Selain kasus perusakan tugu, polisi juga tengah menyelidiki kualitas pekerjaan tugu tersebut. Dari pemeriksaan awal, ditemukan konstruksi bangunan tersebut tidak sesuai dengan rencana anggaran bangunan atau RAB dan standar pekerjaan.
"Dari hasil olah TKP ditemukan bahwa hasil konstruksi bangunan tidak sesuai dengan standar atau RAB pekerjaan oleh sebab itu kami akan datangkan ahli untuk mengecek hasil temuan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Iptu Nirwan Fakaubun.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait