Ilustrasi pemilih hendak memasukkan kertas suara di kotak suara saat Pemilu 2019 lalu. (Dok Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Pilkada Boven Digoel, Provinsi Papua, dijadwalkan digelar Senin, 28 Desember mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan jadwal pelaksanaan pemungutan suara itu dengan berbagai pertimbangan, termasuk kesiapan logistik.

"Pemungutan suara digelar tanggal 28 Desember karena berbagai pertimbangan, termasuk kesiapan logistik. Selain itu, dari 20 distrik yang ada di Boven Digoel, baru tiga distrik yang melaksanakan bimtek dan simulasi," kata Ketua KPU Papua Theodorus Kossay, Jumat (18/12/2020).

Theodorus mengatakan, logistik saat ini sudah tiba di Tanah Merah, termasuk surat suara dan mulai dilakukan penyortiran serta pelipatan.

Selain itu, tanggal 28 Desember dipilih untuk pelaksanaan pemungutan suara di Boven Digoel karena dalam rapat Forkopimda di Tanah Merah terungkap harapan agar perayaan Natal tidak diganggu dengan pemungutan suara.

"Faktor itulah yang menjadi pertimbangan sehingga pemungutan suara baru di Boven Digoel dilaksanakan 28 Desember," kata Kossay.

Dia menambahkan, pemungutan suara  belum dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember lalu karena adanya sengketa pilkada yang ditangani Bawaslu. Bawaslu Boven Digoel dalam putusannya memutuskan pasangan Yusak Yeluwo-Yacob Waremba ikut kembali dalam Pilkada 2020.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network