Polisi mengamankan 5 mobil tangki modifikasi diduga penimbun BBM di Jayawijaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

WAMENA, iNews.id - Personel Polres Jayawijaya kembali mengamankan lima mobil tangki modifikasi pada Rabu (7/9/2022). Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM).

Penindakan kali ini dilakukan setelah sehari sebelumnya polisi mengamankan 10 mobil karena dugaan yang sama.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu mengatakan, razia menyasar tiga lokasi dan kendaraan tangki modifikasi yang mengantre di agen premium dan minyak sola (APMS) di Jayawijaya untuk mendapatkan BBM subsidi.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network