Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya menjadikan kantor disdik sebagai kantor sementara Gubernur Pegunungan Papua. Pemerintah juga menyiapkan Balai Diklat sebagai kantor disdik sementara.
Tiga orang itu ditangkap dengan mudah sebab saat melakukan aksi perusakan, mereka merekam aksi itu dalam bentuk video dan menyebarnya. Sehingga polisi langsung menjadikan video itu sebagai barang bukti penangkapan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait