Direskrimsus Polda Papua, Kombes Pol Ricko Taruna mengatakan, penyidik akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, karena segera melakukan gelar perkara di Mabes Polri.
"Tercatat 19 orang saksi sudah dimintai keterangannya, namun terkait penambahan tersangka baru akan ditetapkan setelah gelar perkara," ujarnya.
Kombes Ricko Taruna mengakui, tidak tertutup kemungkinan di antara saksi-saksi yang sudah dimintai keterangannya akan meningkat statusnya menjadi tersangka.
"Setelah gelar perkara di Mabes Polri baru dipastikan siapa-siapa yang akan menjadi tersangka selanjutnya," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait