Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura. (Foto: Antara)

Direskrimsus Polda Papua, Kombes Pol Ricko Taruna mengatakan, penyidik akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, karena segera melakukan gelar perkara di Mabes Polri.

"Tercatat 19 orang saksi sudah dimintai keterangannya, namun terkait penambahan tersangka baru akan ditetapkan setelah gelar perkara," ujarnya.

Kombes Ricko Taruna mengakui, tidak tertutup kemungkinan di antara saksi-saksi yang sudah dimintai keterangannya akan meningkat statusnya menjadi tersangka.

"Setelah gelar perkara di Mabes Polri baru dipastikan siapa-siapa yang akan menjadi tersangka selanjutnya," ujar dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network