Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon saat menyerahkan motor yang sempat dicuri RT kepada pemiliknya Amandus, Kamis (16/2). (ANTARA/Evarukdijati)

Tercatat RT tekha mencuri sejak 2010. Total motor curian pun lebih dari 100 unit. Motor ini dijual seharga Rp2 juta hingga Rp3 juta. Sementara motor curian yang belum laku disimpan di rumah tersangka di Arso, Kabupaten Keerom.

"Tersangka mengaku sudah 10 kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus yang sama," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network