Diketahui, hingga hari ke-10, aparat gabungan masih terus melakukan penyisiran di Sungai Tami untuk menemukan keberadaan Bripda Anton.
Tidak sedikit tim dikerahkan dari Polda Papua untuk menyusuri sungai. Baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan speedboat milik Ditpolairud.
Masyarakat lokal di seputaran sungai pun tidak tinggal diam. Mereka bersama petugas ikut membantu pencarian korban.
Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan para pelaku, kronologi awal Bripda Anton Julez Matatula tewas dianiaya lima pelaku pada 28 Februari 2022.
Kasus penganiyaan tersebut berawal dari kecelakaan lalu lintas. Korban tidak sengaja menabrak mobil milik pelaku yang terparkir di Jalan Macan Tutul, Dok V Atas Distrik Jayapura Utara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait