Pelaku penganiayaan anggota TNI hingga meninggal saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Keerom. (Foto: Humas Polda Papua)

KEEROM, iNews.id - Polisi menetapkan pria berinisial DD (21) sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota TNI hingga tewas di Kabupaten Keerom, Papua. Dia bersama rekannya DS yang masih buron mengeroyok korban di Kampung Kalimo Waris.

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu M Indra Prakoso mengatakan, status tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya personel TNI berinisial Serka TW.

“Hasil pemeriksaan, DD terbukti dan mengakui menganiaya korban," ujarnya, Senin (26/2/2024).

Kronologi bermula saat tersangka DD dalam kondisi mabuk bersama temannya DS yang buron memberhentikan mobil korban. Saat itu korban hendak menuju Distrik Senggi.

"Motif pelaku menghentikan mobil korban yang saat itu bersama saksi seorang sopir lajuran untuk meminta uang sebesar Rp500.000," katanya.

Namun korban ketika itu hanya memberikan uang Rp100.000 sehingga tersangka tidak terima dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang pada area kemaluan dan sekitar badan secara berulang kali. Akibatnya korban tidak sadarkan diri.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network