JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri meresmikan Rumah Kebangsaan Indonesia Provinsi Papua. Lokasinya berada di Jalan Raya Abepura-Sentani (Batas Kota Jayapura-Kabupaten Jayapura) Kelurahan Waena, Distrik Heram Kota Jayapura, Selasa (20/6/2023).
Rumah Kebangsaan Indonesia merupakan gagasan pemuda dan mahasiswa dari kelompok Cipayung. Rumah kebangsaan ini bersatu dalam menghadapi situasi ketidakpastian global sehingga seluruh elemen bangsa Indonesia harus tetap mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan serta sinergitas.
Kapolda Papua mengatakan, menjaga kesatuan bangsa seharusnya sudah menjadi kesadaran setiap warga negara Indonesia. Sementara kesatuan bangsa merupakan persyaratan bagi tercapainya penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus modal utama mencapai tujuan nasional seperti yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
“Apalagi di era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi dan informasi sangat memengaruhi pola dan bentuk ancaman yang bukan lagi konvensional (fisik) melainkan multidimensional (fisik dan nonfisik),” ujar Kapolda, Selasa (20/6/2023).
Kapolda mengatakan, implementasi Polri dalam mengatasi 12 isu stategis bidang kesatuan bangsa salah satunya dengan mendirikan rumah kebangsaan yang dicetuskan pertama kali organisasi cipayung plus dihadapan Presiden tanggal 3 Maret 2022.
Editor : Donald Karouw
kapolda papua Irjen Pol Mathius Fakhiri rumah kebangsaan provinsi papua jayapura persatuan kesatuan
Artikel Terkait